“Upaya menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman, dan damai merupakan program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial dan keagamaan. Program ini harus ditingkatkan seperti pemberian bantuan sarana prasarana rumah ibadah (rumah ibadah, pondok pesantren, TPA),” kata Chusnunia melalui rilis Humas Pemprov Lampung, kemarin.
“Kami dapat menggelar festival anak yatim yang dapat dilaksanakan sebelum anak-anak masuk sekolah untuk meningkatkan indeks kebahagiaan. Selain itu, bisa memperingati Hari Santri dengan mengundang habib, syekh dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ratna menyatakan, Biro Kesra bertujuan untuk tercapainya peningkatan kerukunan umat beragama melalui peningkatan pemberdayaan kelembagaan keagamaan. Kemudian, tercapainya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan di lingkup sekretariat daerah.
sumber : duajurai
Posting Komentar