Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (dok.detikcom) |
Jakarta - Pemasangan police line atau garis polisi di rumah korban yang terinfeksi Corona di Depok disinggung oleh Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Mohammad Syahril. Syahril memberi masukan agar dalam proses pelacakan pengawasan atau tracking surveillance tidak menggunakan garis polisi atau police line. Lalu apa tanggapan pihak kepolisian?
"Kan sudah, sudah nggak kita inikan (cabut), sudah kita cabut semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan ke jajaran untuk tidak memasang police line di tempat-tempat yang diduga terindikasi Corona.
"Kemarin sudah kita sampaikan, Polsek juga sudah kita sampaikan arahan untuk dicabut," tambahnya.
Ia menyebut, pemasangan police line awalnya hanya sebagai langkah antisipasi pencegahan.
"Memang awalnya kan untuk mencegah, terus saat ini sudah dicabut," lanjutnya.
Sebelumnya Mohammad Syahril menyebut pemasangan police dalam proses tracking surveillance adalah sesuatu yang berlebihan. Menurut Syahril, pemasangan police line dikhawatirkan akan menimbulkan rasa ketakutan masyarakat semakin bertambah.
"Jangan juga berlebihan tracking itu ya, jangan pakai police line segala macam, itu bikin masyarakat tidak nyaman, takut gitu ya. Kita membuat suasana enaklah ya," kata Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/3/2020).
Di sisi lain, kata Syahril, ada pula orang-orang yang dengan kesadaran sendiri datang ke RSPI Sulianti Saroso untuk memeriksakan diri terkait virus itu. Namun sejumlah orang lainnya disebut Syahril dirujuk berdasarkan pelacakan yang dilakukan.
Sebelumnya, rumah korban Corona di Perumahan Studio Alam Indah, Depok sempat dipasangi garis polisi. Namun garis polisi itu telah dicabut.
Posting Komentar