Rumah Zakat Berdayakan Masyarakat Melalui Kelompok Usaha

 

Ramedialampung.com, Pesawaran - Rumah Zakat Lampung menyalurkan bantuan usaha kepada Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) di desa Sukajaya Lempasing, Selasa (22/11). Badan usaha ini berupa Kelompok Usaha Bersama (KUB) Unggul Alam Sejati dengan jenis usaha budidaya perikanan darat.


Dwi Purnomo, ketua kelompok usaha ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan bantuan serta pembinaan dari Rumah Zakat sejak akhir tahun 2021 lalu.


"Alhamdulillah, kita didampingi dari nol oleh Rumah Zakat sampai sekarang ini," jelas Dwi.


Dwi juga menyampaikan, awal tahun 2023 ia bersama kelompoknya akan panen perdana.


"Mudah-mudahan Januari atau Februari bisa panen ikan patin dengan lancar," ungkap Dwi dengan harapan penuh.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama