Jakarta - Pemerintah merevisi Cuti Bersama 2020. Akibatnya, muncul dua long weekend baru sepanjang tahun 2020 ini.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020) hari ini. Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.
Tambahan 4 hari Cuti Bersama itu ada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.
Daftar long weekend di 2020 menjadi sebagai berikut:
- Long Weekend Paskah
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020
- Long Weekend Hari Buruh
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020
- Long Weekend Idul Adha
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020
- Long Weekend Hari Kemerdekaan
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020
- Long Weekend Tahun Baru Islam
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020
- Long Weekend Maulid Nabi
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020
- Long Weekend Natal
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020
Selain itu, ada juga 12 hari libur berturut-turut di bulan Mei 2020, yaitu:
- Kenaikan Isa Al Masih, Lebaran Idul Fitri, Hari Kesaktian Pancasila: 21 Mei-1 Juni 2020
إرسال تعليق